Saturday, August 19, 2017

,

RUMAH GADANG BALAI NAN DUO SEBAGAI SIMBOL KEJAYAAN SUTAN CHEDOH

Berbicara tentang arsitektur tradisional Minangkabau, rumah gadang merupakan istilah yang tidak asing lagi. Rumah gadang atau juga biasa dikenal dengan sebutan rumah adat ini merupakan salah satu simbol dari masyarakat Minangkabau. Dalam arti lebih luas, rumah gadang tidak hanya berfungsi sebagai sebuah hunian, akan tetapi juga merupakan wadah dari suatu kaum dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat adat.
Minangkabau dikenal sebagai etnis yang di dalamnya juga terdapat suku-suku (clan). Hal ini berdampak pada status kepemilikan rumah gadang yang jatuh ke tangan keluarga saparuik (satu garis keturunan) di bawah pimpinan seorang datuk. Sistem matrilinial yang dianut masyarakat Minangkabau menjadikan perempuan sebagai kunci penting dari keberadaan rumah gadang. Akan tetapi hal ini juga tidak menyingkirkan kaum laki-laki, dalam pemanfaatannya, rumah gadang juga dijadikan sebagai tempat menjalankan prosesi adat seperti penganugerahan sako (gelar).
Terdapat beberapa jenis rumah gadang yang ada di Minangkabau, AA Navis membaginya berdasarkan wilayah, untuk wilayah Luhak Tanah Data rumah gadangnya bernama Sitinjau Lauik, Luhak Agam bernama Rumah Gadang Surambi Papek dan di Luhak Limo Puluah bernama Rumah Gadang Rajo Babandiang. Selain itu juga ada tipe rumah gadang lain seperti Garudo Manyusuan Anak dan Gajah Maharam. Akan tetapi, dari segi wilayah Navis tidak menyebutkan tipe rumah gadang yang ada di wilayah pesisiran Minangkabau, yaitu tipe rumah gadang Kajang Padati.
 Dari sekian banyak rumah gadang yang tersebar di wilayah Minangkabau, salah satu rumah gadang yang masih dapat dinikmati kemegahannya adalah Rumah Gadang Balai Nan Duo dengan nomor inventaris 07/BCB-TB/A/03/2007. Rumah gadang ini berlokasi di kel. Balai Nan Duo Koto Nan IV, kec. Payakumbuh Barat kota Payakumbuh. Tidak begitu sulit untuk mencapai lokasi ini, selain berada di kawasan perkotaan, rumah gadang ini hanya berjarak lebih kurang 20 meter dari jalan utama kota Payakumbuh.


     Rumah Gadang Balai Nan Duo

Tidak ditemukan tanggal pasti dari pendirian bangunan ini, akan tetapi Muslim Syam menulis bahwa pendirian rumah gadang ini beriringan dengan pendirian Masjid Godang Balai Nan Duo. Rumah gadang didirikan pada hari kamis dan masjid didirikan pada hari jumat minggu depannya. Baqir Zein mengungkapkan bahwa Masjid Godang didirikan pada tahun 1840. Merujuk pada hal ini dapat dikatakan bahwa rumah gadang ini didirikan pada tahun 1840.
Keberadaan Rumah Gadang Balai Nan Duo tidak terlepas dari peran dari Sutan Chedoh yang saat itu menjabat sebagai regent Payakumbuh. Pengangkatannya sebagai regent dituliskan Rusli Amran berkenaan dengan kesediannya membantu Belanda dalam melawan kaum Paderi. Selain sebagai regent, Sutan Chedoh juga merupakan seorang Penghulu Andiko (biasa) di Nagari Koto Nan Ompek. Ia memiliki nama kecil Chedoh dan bergelar Datuk Mangkuto Simarajo dari suku Koto. Sedangkan nama sultan didapatnya sebagai sebuah penghargaan dari Belanda terhadap jasa-jasanya (Muslim Syam, 43: 1984).
Sekali pun telah melalui beberapa kali proses pemugaran, hingga sekarang bentuk bangunan masih mempertahankan bentuk asli. Bahan yang digunakan ada arsitekturnya adalah kayu yang digabungkan menggunakan pasak, kecuali tangga yang terbuat dari batu dilapis semen. Rumah gadang ini bertipe Gajah Maharam dan menjadi rumah gadang terbesar di wilayah Payakumbuh. Dalam kebiasaan, pendirian rumah gadang haruslah melalui mufakat dan bentuknya disesuaikan dengan kedudukan penghulu tersebut dalam adat Minangkabau. Hal ini disebabkan rumah gadang merupakan simbol kebesaran dari sebuah kaum.
Dalam pembangunannya, dikenal pula istilah Tukang Tiga Belas, yaitu ahli pertukangan yang diambil dari nagari-nagari di kabupaten Lima Puluh Kota dan Payakumbuh. Pada rumah gadang ini terdapat tiang sebanyak 50 buah yang merupakan perlambangan dari Luhak Limo Puluah. Sedangkan ruangnya berjumlah 9 dan ditambah dengan satu ruangan dapur.
Amir B menyebutkan bahwa bangunan rumah gadang ini mempunyai mahligai dan anjung peranginan, seperti yang pernah ditempati raja Pagaruyung, dipergunakan untuk tempat menyulam dan berangin-angin, terutama bagi putri-putri raja, seperti pepatah yang berbunyi:
Anjuang batingkek baalun-alun
Tampek manyuri manarawang
Paranginan puti di sinan
Limpapeh rumah nan gadang
Baajuang pangka jo ujuang

Selanjutnya, Amir menulis bahwa rumah gadang ini memiliki lima gonjong dan ditambah dengan dua gonjong anjung mahligai, sehingga total gonjongnya adalah tujuh buah. Sementara lazimnya jumlah gonjong rumah gadang tipe Gajah Maharam adalah delapan buah.

Anjuang Paranginan

Selain itu juga terdapat ruang pedapuran yang ada di sebelah kanan dengan atap sedikit lebih rendah dan bagian badan dinding berbeda dengan bangunan utama. Sedangkan lazimnya ruang dapur harusnya terletak di belakang bangunan utama. Selain itu, di halaman rumah gadang ini juga terdapat sebuah rangkiang atau lumbung seperti rumah gadang lainnya.

Rangkiang di Halaman Rumah Gadang

Tidaklah berlebihan pula rasanya jika Muslim Syam memiliki kesimpulan bahwasanya Rumah Gadang Balai Nan Duo ini bukan hanya sebatas rumah gadang biasa. Akan tetapi juga merupakan rumah gadang yang menjadi simbol kekuasaan dari Sutan Chedoh. Fungsi rumah gadang ini pada masanya lebih kepada sebagai tempat mengendalikan roda pemerintahan oleh Sutan Chedoh.
Selain itu, bentuk rumah gadang yang seperti ini bukanlah bentuk lazim dari rumah gadang seorang penghulu andiko seperti Sutan Chedoh. Sebab untuk pembangunannya butuh biaya yang begitu besar. Mengingat posisi Sutan Chedoh yang juga seorang regent dengan gaji yang cukup besar maka tidak tertutup kemungkinan bahwa pembangunan rumah gadang ini dibiayai olehnya sendiri. Sebagai tinggalan yang bersifat living monumen, setidaknya bangunan rumah gadang ini masih menyajikan kemegahannya sebagai bukti kejayaan sang pemilik di masa lalu.


Tangga, pintu masuk dan Anjung Paranginan

Makam Sutan Chedoh


Daftar Kepustakaan

Amir B. Minangkabau, Manusia dan Kebudayaan. Padang: FKPS IKIP, 1980
Amran, Rusli. Sumatra Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan, 1981.
Navis, A.A. Alam Terkembang Jadi Guru. Jakarta: Grafiti Press, 1984.
Syam, Muslim. Masjid Gadang Koto Nan Empat. Skripsi Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam IAIN Imam Bonjol, 1984.
Zein, Abdul Baqir. Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia. Jakarta: Gema Insani, 1999.





Continue reading RUMAH GADANG BALAI NAN DUO SEBAGAI SIMBOL KEJAYAAN SUTAN CHEDOH
,

MANUSIA DAN LAUT SEJARAH KAWASAN LAUT SULAWESI ABAD XIX

Tulisan berikut merupakan review article
Dari Karya Adrian B Lapian, Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX (Komunitas Bambu: 2009)


Adrian B Lapian merupakan ahli sejarah maritim yang hingga wafatnya pada tahun 2011 menjadi seorang guru besar dan sejarawan di Universitas Indonesia (UI) dan juga pernah menjadi Ahli Peneliti Utama LIPI tahun 1990-1994. Buku ini merupakan disertasi doktoralnya dengan judul Orang Laut, Bajak Laut, Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX di Universitas Gajah Mada pada tahun 1987. Pada tahun 2009, dengan judul yang sama buku ini kembali diterbitkan oleh penerbit Komunitas Bambu. Sebelum menekuni sejarah ia pernah menjadi wartawan The Indonesian Observer pada tahun 1954-1957 serta juga pernah menjadi Kepala Seksi Sejarah Angkatan Laut dan Maritim Markas Besar TNI Angkatan Laut tahun 1962 sampai 1965.
Sebagai ahli sejarah maritim, buku ini bukanlah satu-satunya karya Adrian yang berbicara tentang lautan. Beberapa karya setelah disertasinya ialah buku Pelayaran dan Perniagaan Nusantara Abad ke 16 dan 17 pada tahun 2008. Selain itu pada tahun 2010 juga terbit For Better or Worse – Collected Essay on Indonesian – Dutch Encounters.
Adrian B Lapian bisa dikatakan sebagai penggagas dari awal penulisan sejarah maritim. Ia juga dikenal sebagai Nakhoda Pertama Sejarawan Maritim Asia Tenggara yang digelari oleh sejarawan University Malaya, Shaharil Thalib. Beberapa karya-karya tentang sejarah maritim pada beberapa waktu belakangan tidak terlepas dari perannya yang mamulai untuk mendalami kajian ini. Adrian mendalami kajian ini karena ia menganggap sejarah kawasan laut tidak kalah penting dengan sejarah yang ada di daratan.
Didik Prajoko menyebutkan letak geografis kepulauan Indonesia yang berada dalam jalur pelayaran dan perdagangan membuat wilayah ini menjadi tempat persinggahan kapal-kapal asing. Salah satu tujuan mereka adalah wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan kawasan Nusa Tenggara. Untuk mencapai wilayah ini para pelaut sering menggunakan jalur melalui Selat Malaka kemudian ke Selat Karimata. Akan tetapi jalur melalui Laut Sulawesi juga bisa menjadi jalur alternatif untuk mencapai wilayah-wilayah potensial rempah-rempah tersebut.
Pada abad XV hingga XIX menurut Didik kapal-kapal dagang asing yang datang ke nusantara tidak ada ubahnya dengan kapal perang. Mereka membawa perlengkapan perang yang canggih serta kapal yang sama sekali jauh di atas kemampuan kapal-kapal tradisional yang ada di Nusantara. Dalam buku ini Adrian menyebutkan kedatangan bangsa asing selanjutnya akan memberikan arah baru pada sejarah kawasan Laut Sulawesi.
Adrian tidak menjelaskan secara langsung kepentingan dari kekuatan asing yang ada di Laut Sulawesi. Ia hanya melihat keberadaan masyarakat lokal berdasarkan catatan-catatan Belanda yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka pada kisaran abad XIX. Hal ini barangkali karena kawasan Laut Sulawesi yang menjadi jalur masuk bagi bangsa asing untuk menuju ke perairan timur Nusantara. Terkait kepentingan untuk perdagangan, Supriyanto menyebutkan Belanda dengan kongsi dagangnya yang dikenal dengan VOC sudah mulai menjelajahi beberapa wilayah di Nusantara. Selain Belanda, Inggris juga mendatangi berbagai pelabuhan  guna melakukan perdagangan dengan penduduk lokal dengan perusahaan dagangnya yang bernama East Indian Company (EIC).
Sejarah pendudukan asing di Nusantara tidak hanya terbatas pada Belanda dan Inggris saja. Akan tetapi beberapa negara barat juga pernah mendatangi wilayah ini. Terlepas dari hal tersebut, Adrian mencoba merekonstruksi sejarah masyarakat lokal. Sebab perjalanan bangsa asing ke nusantara seringkali menemui benturan dari masyarakat lokal. Untuk wilayah Lautan Sulawesi mereka sering mengalami kontak fisik atau perselisihan dengan para penguasa laut. 


***

Dalam penelitian ini, Adrian mencoba menjelaskan kehidupan masyarakat di kawasan Laut Sulawesi. Sebagian sumber yang digunakan merupakan catatan perjalanan dari Bangsa Eropa yang pernah mengunjungi wilayah ini. Dia mengindentifikasi keberadaan dan aktivitas masyarakat lokal berdasarkan catatan-catatan tersebut dan mengiterprestasikannya dalam bentuk wacana kritis. Sekali pun menggunakan sumber-sumber asing akan tetapi Adrian mencoba melihat fakta dari sudut pandang yang berbeda, dalam istilah lain ia melihat peristiwa yang dituliskan bangsa Eropa dari sudut pandang masyarakat lokal, sehingga mengurangi kesan Eropasentris.
Dalam Bab pertama buku ini Adrian menjabarkan beberapa poin berupa pendahuluan yang selanjutnya menjadi acuan dari penelitian yang ia lakukan. Tidak dapat dipungkiri sebenarnya bahwa sumber-sember sejarah terhadap kajian ini didominasi oleh catatan Belanda yang datang ke Nusantara, khususnya daerah Laut Sulawesi. Pada beberapa arsip Belanda ditemukan catatan-catatan yang membahas tentang Bajak Laut, hal ini mengindikasikan intensitas mereka cukup aktif sehingga Belanda akhirnya menuliskan mereka dalam catatan. Selain itu Adrian juga melihat bahwa dari penelitian-penelitian sebelumnya belum ada yang membahas secara khusus bagaimana kondisi masyarakat yang tersebar di kawasan Laut Sulawesi ini pada abad ke 19.
Bab dua selanjutnya membahas tentang Laut Sulawesi. Adrian menjabarkan bagian-bagian yang termasuk ke dalam wilayah tersebut serta kondisi fisik lautan yang saat ini berada antara bagian utara Sulawesi, bagian timur Kalimantan (saat ini Malaisya) dan bagian selatan Kepulauan Filipina. Selain itu ia juga menceritakan kebiasaan masyarakat yang hidup di kawasan kepulauan ini. Sebagai masyarakat yang hidup di kawasan kepulauan tentunya akan menjadikan laut sebagai sumber kehidupan.
Terkait riwayat tentang kawasan ini ia menjelaskan bahwa wilayah lautan Sulawesi sudah didiami semenjak puluhan ribu tahun tahun yang lalu. Akan tetapi dokumen tentang keberadaan orang asing baru ditemukan pada masa setelahnya, hal ini ada pada catatan utusan Tiongkok yakni Kangdai dan Zhuying pada abad ke III masehi. Pada zaman Dinasti Ming (1368-1644) juga disebutkan bahwa kerajaan ini sudah menjalin hubungan dagang dengan beberapa wilayah yang ada di kawasan Laut Sulawesi. Di wilayah ini, tepatnya di daerah Sulu sudah ada kerajaan yang menganut ajaran Islam. Pada periode selanjutnya dijelaskan bahwa wilayah laut Sulawesi mulai terkenal dengan kedatangan Bangsa Eropa, terutama Spanyol.
 Pada bab III Adrian menjelaskan tentang orang laut. Pembahasan tentang orang laut ini mengerucut pada keberadaan kelompok masyarakat yang kehidupannya tidak bisa lepas dari laut yang dikenal dengan Orang Bajau. Mereka adalah sekolompok masyarakat yang megantungkan kehidupan di laut, bahkan mereka terkenal sebagai orang yang sangat jarang turun ke daratan. Kehidupan Orang Bajau tidak terlepas dari kebiasaan melaut sebagai nelayan untuk kepentingan melanjutkan hidup.
Keberadaan orang-orang Bajau menyebar hampir ke seluruh perairan di  Nusantara. Di Wilayah Aceh terdapat tempat yang bernama Labuhan Bajau dan di kawasan perairan Sulawesi juga ada sebuah tempat yang bernama Labuan Bajo. Terkait perbedaan sebutan antara Bajo dan Bajau tidak terlepas dari sebutan orang terhadap mereka, karena orang Bajo menyebut diri mereka sebagai ‘Orang Sama’. Keberadaan mereka terlacak pada beberapa daerah seperti Kepulauan Anambas, Kepulauan Sulu, serta wilayah perairan Sulawesi.
Adrian menjelaskan sangat kecil kemungkinan bagi Orang Laut menjadi Bajak Laut. Hal ini karena kebiasaan hidup mereka tidak ada yang mengindikasikan ke arah tersebut. Orang Laut mencari harta hanya seperlunya, kehidupan mereka di perahu yang relatif kecil tidak mengindikasikan mereka akan membutuhkan budak, ditambah pula Orang Laut dikenal sebagai orang yang pemalu dan seringkali menghindari kontak dengan orang luar. Sementara karakteristik Bajak Laut adalah kebalikan dari mereka. Akan tetapi di kemudian hari masyarakat Bajau ada yang beralih sebagai Bajak Laut karena berbagai faktor, di antaranya karena adanya perlawanan terhadap pendatang yang masuk ke wilayah mereka, bagi yang menderita kekalahan selanjutnya akan berada di bawah kekuasaan pihak yang menang. Hal inilah yang kemudian menjadikan mereka Bajak Laut atau lebih tepatnya menjadi bawahan dari Bajak Laut.
Bab IV selanjutnya membahas tentang Bajak Laut. Bajak Laut yang disebutkan disini di antaranya merujuk pada masyarakat Bajau yang kemudian beralih menjadi perompak, atau Bajak Laut. Ada beberapa Bajak Laut yang tersebut di kawasan ini, di antaranya adalah Bajak Laut Papua, Bajak Laut Tobelo, Bajak Laut Moro serta lanun. Keberadaan mereka sebagai Bajak Laut tidak terlepas dari arti bajak laut itu sendiri, yaitu menyerang pihak lain di tengah laut kemudian menjarah harta benda serta manusianya yang kemudian dijadikan sebagai budak.
Sementara itu lanun adalah kelompok yang mendiami daerah Sulu seperti Tausug dan Samal. Selain itu di kawasan Filipina Selatan ini juga dikenal orang Mangindano yang juga diartikan sebagai bajak laut. Pada abad XIX juga muncul Bajak Laut yang dikenal dengan sebutan Balangingi, sebutan ini mengacu pada nama sebuah pulau dari gugusan Samales daerah Sulu.
Pada bab V pada buku ini Adrian menjelaskan tentang Raja Laut yang ada pada sistem pemerintahan kerajaan atau kesultanan yang ada di kawasan Laut Sulawesi. Raja Laut adalah sebuah jabatan yang dipercayakan kepada kerabat raja atau sultan untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan laut. Beberapa hal yang diurusnya adalah masalah pelayaran, perdagangan, serta kekuatan armada laut yang ada di wilayah kekuasaannya. Selain Raja Laut, pada beberapa daerah lainnya juga dikenal istilah Kapitan Laut dengan fungsi yang sama.
Akan tetapi tidak sedikit pula wilayah yang tetap memiliki Raja Laut hanya sebagai formalitas. Salah satunya adalah di Bacan, masyarakat yang ada tidak memungkinkan untuk menyusun sebuah kekuatan laut, akan tetapi keberadaan Raja Laut tetap dipertahankan sebagai sebuah jabatan formalitas belaka. Raja Laut ini ada pada setiap kerajaan maritim yang ada di kawasan laut Sulawesi seperti di Sulu, Maguindanao, Sulawesi bagian Utara, Kalimantan Utara Bagian Barat serta wilayah Maluku Utara.
Pada perkembangannya dalam rentang abad XVI hingga XIX posisi Raja Laut lokal mulai tergantikan oleh kekuasaan asing yang mencoba untuk mengambil alih kekuasaan laut di kawasan ini. Perlengkapan perang dengan kapal yang mendukung untuk perperangan membuat keberadaan Raja Laut mulai terdesak. Beberapa kekuatan tersebut diawali oleh Spanyol kemudian dilanjutkan oleh Belanda dan Inggris. Belakangan juga datang beberapa kekuatan lain seperti dari Perancis dan Austria, Jerman dan Amerika Serikat.
Keberadaan Raja Laut asing ini pulalah yang kemudian mulai mengahabisi Bajak Laut. Pada catatan Belanda disebutkan bahwa mereka sering berhadapan dengan para Bajak Laut. Bahkan tidak jarang pula mereka melakukan pengejaran terhadap kelompok-kelompok Bajak Laut yang tersebar di kawasan ini.

***
Kesimpulan yang diambil oleh Adrian dari penelitian ini adalah masyarakat yang ada di kawasan Laut Sulawesi dapat dibagi pada tiga kelompok. Ketiga kelompok ini adalah Orang Laut, Bajak Laut dan Raja Laut. Dari segi organisasi, Orang Laut adalah kelompok yang masih berada pada tingkatan awal. Kepentingan mereka hanya untuk bertahan hidup dengan bergantung pada lautan. Pada suatu ketika mereka akan bekerjasama dengan dua kelompok lainnya, yaitu Bajak Laut atau Raja Laut. Tergantung kekuatan mana yang lebih berkuasa.
Sementara itu Bajak Laut adalah sebuah kelompok yang organisasinya sudah cukup mapan. Mereka menjarah serta merampok siapa saja yang melintas di wilayah kekuasaannya. Para Bajak Laut yang ada di kawasan ini sering kali berbenturan dengan Raja Laut, akan tetapi di kemudian hari keberadaan mereka mulai berangsur hilang ketika munculnya kekuatan asing dengan persenjataan dan kapal yang lebih canggih. Di wilayah Selatan Filipina terdapat sedikit perbedaan, sebab Spanyol maupun Belanda sering berhadapan dengan pasukan laut Bangsa Moro, sehingga Belanda mencatat mereka sebagai Bajak Laut.
Sementara itu Raja Laut merupakan posisi bagi seorang yang memegang kekuasaan penuh terhadap laut. Mereka berasal dari kerajaan-kerajaan lokal yang tersebar di seluruh perairan Laut Sulawesi. Dalam perkembangannya posisi Raja Laut lokal mulai terdesak dan bahkan kehilangan taji dengan kedatangan bangsa asing yang datang dengan kekuatan yang lebih besar dan canggih, hingga kemudian mereka menguasai laut di kawasan ini.


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Asnan, Gusti “Sejarah Perkembangan Nama Teluk Tomini di Pulau Sulawesi” Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, 2011.
Nur, Mhd “Diaspora Orang-orang Bugis Makassar Di Surabaya Abad XV-XX” Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, 2011.
Poelinggomang, Edward L “Padewakang dan Pinisi: KAJIAN Kemaritiman Sulawesi Selatan” Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, 2011.
Pradjoko, Didik dan Friska Indah Kartika. Pelayaran dan Perdagangan Kawasan Laut Sawu Abad ke 18 Awal Abad ke 20. Jakarta: Wedatama Widya Sastra, 2014.
Pradadimara, Diaz “Kejayaan Budaya Maritim Di Pantai Utara Jawa dan Refleksi Membangun Indonesia Sebagai Negara Bahari: Menyambung Mata Rantai Yang Putus” Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, 2011.
Sairin, Mohammad “Budaya Maritim Dan Permasalahan Pendidikan: Studi Kasus Indramayu” Jurnal IKAHIMSI, Edisi 1, No. 2, 2011.
Supriyanto. Pelayaran dan Perdagangan di Pelabuhan Palembang 1824-1864. Yogyakarta: Ombak, 2013.
  
Continue reading MANUSIA DAN LAUT SEJARAH KAWASAN LAUT SULAWESI ABAD XIX