Showing posts with label cagar budaya. Show all posts
Showing posts with label cagar budaya. Show all posts

Wednesday, December 4, 2019

,

Masjid Rao Rao, Bangunan Antik Peninggalan Awal Abad ke-20

Masjid Rao Rao Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Syahrul R/2017)
Rasa penat akibat perjalanan sejauh lebih kurang 115 kilometer dari Kota Padang menuju Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat seolah menguap begitu saja ketika sampai pada sebuah masjid dengan arsitektur yang indah.
Di nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab, tepat  di sebelah kiri jalan dari arah Batusangkar, sebuah masjid kuno yang dibangun dengan material beton berdiri megah dengan ornamen-ornamen khas Timur Tengah dan Eropa.
Masjid Rao Rao, begitulah masjid yang telah berumur lebih dari seratus tahun ini biasa disebut oleh masyarakat, penamaannya sesuai dengan tempat dimana masjid tersebut didirikan, yakni nagari Rao Rao.
Memasuki pekarangan masjid, suasana seakan membawa setiap pengunjungnya ke masa masjid ini dibangun, yakni awal abad ke 20 masehi atau oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar disebutkan masjid ini mulai difungsikan pada tahun 1916, sebab arsitektur bangunannya yang begitu identik dengan gaya Eropa yang dipadukan dengan gaya Timur Tengah.
Ornamen yang terdapat pada bagian Pagar Teras Masjid (Syahrul R /2017)

Masjid Rao Rao dibangun secara bergotong royong oleh masyarakat atas prakarsa dari salah seorang pemuka masyarakat yang ada saat itu, yakni Abdurrahman Datuak Maharajo Indo.
Selain itu ia menyebutkan, seiring dengan ekspansi kolonial Belanda ke pedalaman Minangkabau maka sedikit banyaknya berpengaruh pada bentuk arsitektur bangunan yang ada masa itu.
Salah satu bentuk pengaruh tersebut ialah Masjid Rao Rao mulai dibangun dengan menggunakan semen atau beton, sementara sejatinya masjid kuno Minangkabau dibangun dengan material kayu.
Lebih lanjut dijelaskannya masjid ini memiliki tiang sebanyak 24 buah yang menopang bangunan masjid, yang mana semua tiang tersebut merupakan sumbangan dari masing-masing penghulu yang ada di daerah tersebut sebagai wujud partisipasi mereka dalam pembangunan masjid.
Sementara itu terdapat empat tiang utama yang ada di tengah-tengah ruangan masjid, keempat tiang ini merupakan lambang dari keberadaan empat suku besar yang ada di daerah tersebut, yaitu Suku Patapang Kutianyia, Bendang Mandahiliang, Bodi Chaniago dan Koto Piliang.
Interior Bangunan Masjid dengan Empat Tiang Utama (Syahrul R/2017)

Atap masjid ini memiliki bentuk yang unik dibanding beberapa masjid lain yang ada di Minangkabau, pada puncak atap masjid ini terdapat menara yang di atasnya berada empat buah atap gonjong.
Empat buah atap gonjong ini menghadap ke segala penjuru mata angin dan keberadaannya merupakan salah satu bentuk pengaruh dari bentuk arsitektur tradisional Minangkabau, yaitu atap gonjong.
Selain itu, BPCB Batusangkar mencatat pada masjid ini setidaknya terdapat tiga langgam rupa bangunan yang kental dengan corak arsitektural dari tiga bangsa yaitu Melayu atau Minangkabau, Eropa (Italia dan Belanda), dan Timur Tengah (Persia).
Sentuhan Eropa terlihat dari keberadaan tiang-tiang yang berdiri kokoh pada bangunan masjid serta ditambah dengan marmer pada lantai yang memiliki bentuk unik.
Keunikan marmer masjid ini lantaran bahan yang digunakan merupakan produk asli Eropa yang sengaja di datangkan ke Rao Rao Tanah Datar.
Singkat cerita, pada tahun 1916 masjid ini belum memiliki lantai marmer, hal tersebut terjadi lantaran keterbatasan dana yang sebelumnya sudah digunakan untuk pembangunan masjid.
Guna mengatasi hal tersebut maka berangkatlah beberapa orang pemuka nagari Rao Rao ke Malaysia guna mencari perantau untuk memberikan sumbangan dana untuk pemasangan marmer.
Setelah didapatkan, maka marmer langsung di pesan ke Italia yang selanjutnya dikirimkan menggunakan kapal. Sebelum sampai di Teluk Bayur Padang, kapal tersebut sempat singgah di Selat Malaka.
Setelah sampai di Teluk Bayur, marmer tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan kereta api hingga daerah Piladang, kemudian dari Piladang baru dilanjutkan dengan pedati menuju Nagari Rao Rao.
Selajutnya pada tiang yang terdapat di luar bangunan, tepatnya pada bagian teras terdapat pelengkung atau pola lengkung yang menghubungkan antara satu tiang dengan tiang lain, sehingga semakin memperlihatkan pengaruh Persia pada bangunannya.
Selain itu, ornamen yang terdapat pada dinding, tiang maupun pagar teras masjid semakin menambah kuat nuansa Persia pada bangunan tersebut.
Keunikan lain dari masjid ini adalah hampir seratus persen permukaan mimbarnya dilapisi dengan pecahan keramik atau porselen. Hal tersebut tentu memberikan sebuah bentuk yang unik dan menjadi ciri khas tersendiri bagi Masjid Rao Rao
Pecahan kaca yang ditempel pada mimbar tersebut merupakan pecahan kaca dari keramik dan porselen kepunyaan keluarga Haji Mutahhib yang pecah saat terjadinya gempa pada tahun 1926.
Foto Masjid Rao Rao dari  Sisi Utara Bangunan (Syahrul R/2017)

Menyaksikan Masjid Rao Rao seolah melihat masa seratus tahun yang lalu, dimana masyarakat bergotong royong membangun sebuah sarana beribadah dengan bentuk berbeda dari yang lain.
Melalui masjid Rao Rao akan membuat siapa saja yang mengunjunginya bahwa nenek moyang orang Minangkabau memiliki selera yang tinggi terhadap rancangan sebuah bangunan, hal tersebut terlihat dari megahnya bangunan masjid yang berbeda dari bangunan lain yang dibangun semasa dengannya.
Keberadaan masjid ini sebagai salah satu bangunan cagar budaya hendaknya terus dijaga kelestariannya sehingga dapat disaksikan oleh generasi penerus kita untuk puluhan atau bahkan ratusan tahun yang akan datang.

Referensi:
Sudarman, Arsitektur Masjid Dari Masa ke Masa. Padang: IAIN IB Press, 2014.
_____________, Pengaruh Eropa Terhadap Arsitektur MasjidRao Rao Kabupaten Tanah Datar, dalam Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya BPNB Padang, Vol 4 No. 1 Tahun 2018.

Artikel pernah diterbitkan di halaman Antara Sumbar dengan judul Kemegahan Arsitektur Masjid Rao Rao Tanah Datar
Continue reading Masjid Rao Rao, Bangunan Antik Peninggalan Awal Abad ke-20

Saturday, August 19, 2017

,

RUMAH GADANG BALAI NAN DUO SEBAGAI SIMBOL KEJAYAAN SUTAN CHEDOH

Berbicara tentang arsitektur tradisional Minangkabau, rumah gadang merupakan istilah yang tidak asing lagi. Rumah gadang atau juga biasa dikenal dengan sebutan rumah adat ini merupakan salah satu simbol dari masyarakat Minangkabau. Dalam arti lebih luas, rumah gadang tidak hanya berfungsi sebagai sebuah hunian, akan tetapi juga merupakan wadah dari suatu kaum dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat adat.
Minangkabau dikenal sebagai etnis yang di dalamnya juga terdapat suku-suku (clan). Hal ini berdampak pada status kepemilikan rumah gadang yang jatuh ke tangan keluarga saparuik (satu garis keturunan) di bawah pimpinan seorang datuk. Sistem matrilinial yang dianut masyarakat Minangkabau menjadikan perempuan sebagai kunci penting dari keberadaan rumah gadang. Akan tetapi hal ini juga tidak menyingkirkan kaum laki-laki, dalam pemanfaatannya, rumah gadang juga dijadikan sebagai tempat menjalankan prosesi adat seperti penganugerahan sako (gelar).
Terdapat beberapa jenis rumah gadang yang ada di Minangkabau, AA Navis membaginya berdasarkan wilayah, untuk wilayah Luhak Tanah Data rumah gadangnya bernama Sitinjau Lauik, Luhak Agam bernama Rumah Gadang Surambi Papek dan di Luhak Limo Puluah bernama Rumah Gadang Rajo Babandiang. Selain itu juga ada tipe rumah gadang lain seperti Garudo Manyusuan Anak dan Gajah Maharam. Akan tetapi, dari segi wilayah Navis tidak menyebutkan tipe rumah gadang yang ada di wilayah pesisiran Minangkabau, yaitu tipe rumah gadang Kajang Padati.
 Dari sekian banyak rumah gadang yang tersebar di wilayah Minangkabau, salah satu rumah gadang yang masih dapat dinikmati kemegahannya adalah Rumah Gadang Balai Nan Duo dengan nomor inventaris 07/BCB-TB/A/03/2007. Rumah gadang ini berlokasi di kel. Balai Nan Duo Koto Nan IV, kec. Payakumbuh Barat kota Payakumbuh. Tidak begitu sulit untuk mencapai lokasi ini, selain berada di kawasan perkotaan, rumah gadang ini hanya berjarak lebih kurang 20 meter dari jalan utama kota Payakumbuh.


     Rumah Gadang Balai Nan Duo

Tidak ditemukan tanggal pasti dari pendirian bangunan ini, akan tetapi Muslim Syam menulis bahwa pendirian rumah gadang ini beriringan dengan pendirian Masjid Godang Balai Nan Duo. Rumah gadang didirikan pada hari kamis dan masjid didirikan pada hari jumat minggu depannya. Baqir Zein mengungkapkan bahwa Masjid Godang didirikan pada tahun 1840. Merujuk pada hal ini dapat dikatakan bahwa rumah gadang ini didirikan pada tahun 1840.
Keberadaan Rumah Gadang Balai Nan Duo tidak terlepas dari peran dari Sutan Chedoh yang saat itu menjabat sebagai regent Payakumbuh. Pengangkatannya sebagai regent dituliskan Rusli Amran berkenaan dengan kesediannya membantu Belanda dalam melawan kaum Paderi. Selain sebagai regent, Sutan Chedoh juga merupakan seorang Penghulu Andiko (biasa) di Nagari Koto Nan Ompek. Ia memiliki nama kecil Chedoh dan bergelar Datuk Mangkuto Simarajo dari suku Koto. Sedangkan nama sultan didapatnya sebagai sebuah penghargaan dari Belanda terhadap jasa-jasanya (Muslim Syam, 43: 1984).
Sekali pun telah melalui beberapa kali proses pemugaran, hingga sekarang bentuk bangunan masih mempertahankan bentuk asli. Bahan yang digunakan ada arsitekturnya adalah kayu yang digabungkan menggunakan pasak, kecuali tangga yang terbuat dari batu dilapis semen. Rumah gadang ini bertipe Gajah Maharam dan menjadi rumah gadang terbesar di wilayah Payakumbuh. Dalam kebiasaan, pendirian rumah gadang haruslah melalui mufakat dan bentuknya disesuaikan dengan kedudukan penghulu tersebut dalam adat Minangkabau. Hal ini disebabkan rumah gadang merupakan simbol kebesaran dari sebuah kaum.
Dalam pembangunannya, dikenal pula istilah Tukang Tiga Belas, yaitu ahli pertukangan yang diambil dari nagari-nagari di kabupaten Lima Puluh Kota dan Payakumbuh. Pada rumah gadang ini terdapat tiang sebanyak 50 buah yang merupakan perlambangan dari Luhak Limo Puluah. Sedangkan ruangnya berjumlah 9 dan ditambah dengan satu ruangan dapur.
Amir B menyebutkan bahwa bangunan rumah gadang ini mempunyai mahligai dan anjung peranginan, seperti yang pernah ditempati raja Pagaruyung, dipergunakan untuk tempat menyulam dan berangin-angin, terutama bagi putri-putri raja, seperti pepatah yang berbunyi:
Anjuang batingkek baalun-alun
Tampek manyuri manarawang
Paranginan puti di sinan
Limpapeh rumah nan gadang
Baajuang pangka jo ujuang

Selanjutnya, Amir menulis bahwa rumah gadang ini memiliki lima gonjong dan ditambah dengan dua gonjong anjung mahligai, sehingga total gonjongnya adalah tujuh buah. Sementara lazimnya jumlah gonjong rumah gadang tipe Gajah Maharam adalah delapan buah.

Anjuang Paranginan

Selain itu juga terdapat ruang pedapuran yang ada di sebelah kanan dengan atap sedikit lebih rendah dan bagian badan dinding berbeda dengan bangunan utama. Sedangkan lazimnya ruang dapur harusnya terletak di belakang bangunan utama. Selain itu, di halaman rumah gadang ini juga terdapat sebuah rangkiang atau lumbung seperti rumah gadang lainnya.

Rangkiang di Halaman Rumah Gadang

Tidaklah berlebihan pula rasanya jika Muslim Syam memiliki kesimpulan bahwasanya Rumah Gadang Balai Nan Duo ini bukan hanya sebatas rumah gadang biasa. Akan tetapi juga merupakan rumah gadang yang menjadi simbol kekuasaan dari Sutan Chedoh. Fungsi rumah gadang ini pada masanya lebih kepada sebagai tempat mengendalikan roda pemerintahan oleh Sutan Chedoh.
Selain itu, bentuk rumah gadang yang seperti ini bukanlah bentuk lazim dari rumah gadang seorang penghulu andiko seperti Sutan Chedoh. Sebab untuk pembangunannya butuh biaya yang begitu besar. Mengingat posisi Sutan Chedoh yang juga seorang regent dengan gaji yang cukup besar maka tidak tertutup kemungkinan bahwa pembangunan rumah gadang ini dibiayai olehnya sendiri. Sebagai tinggalan yang bersifat living monumen, setidaknya bangunan rumah gadang ini masih menyajikan kemegahannya sebagai bukti kejayaan sang pemilik di masa lalu.


Tangga, pintu masuk dan Anjung Paranginan

Makam Sutan Chedoh


Daftar Kepustakaan

Amir B. Minangkabau, Manusia dan Kebudayaan. Padang: FKPS IKIP, 1980
Amran, Rusli. Sumatra Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan, 1981.
Navis, A.A. Alam Terkembang Jadi Guru. Jakarta: Grafiti Press, 1984.
Syam, Muslim. Masjid Gadang Koto Nan Empat. Skripsi Jurusan Sejarah dan Kebudayaan Islam IAIN Imam Bonjol, 1984.
Zein, Abdul Baqir. Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia. Jakarta: Gema Insani, 1999.





Continue reading RUMAH GADANG BALAI NAN DUO SEBAGAI SIMBOL KEJAYAAN SUTAN CHEDOH

Thursday, June 9, 2016

,

Menelusuri Jejak Megalitikum di Nagari Maek

Zaman Megalitikum (zaman batu besar) adalah zaman pra-sejarah dimana masyarakat telah mampu membuat dan mengembangkan kebudayaan yang terbuat dari batu besar. Pada zaman ini masyarakat sudah mengenal kepercayaan, yaitu kepercayaan terhadap roh nenek moyang mereka.
Di Minangkabau sendiri, tradisi Megalitikum dapat kita temui dalam bentuk menhir di Kenagarian Maek, Kecamatan Bukit barisan, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang dapat ditempuh lebih kurang satu jam perjalanan dari pusat Kota Payakumbuh dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Menhir yang ada di Kenagarian Maek ini diperkirakan telah ada sejak 2400 tahun SM, yang mengindikasikan bahwa menhir ini termasuk kepada zaman Megalith Tua. Di nagari Maek ini terdapat banyak Menhir yang tersebar pada beberapa titik, salah satunya adalah di kawasan Bawah Parik, yang biasa dikenal dengan Menhir Bawah Parik.
Terdapat beberapa keunikan dari menhir yang ada di daerah ini, diataranya adalah dari bentuk dari menhir itu sendiri. Semua menhir yang ada di kawasan ini umumnya memiliki tampuk pada bagian atas yang kesemuanya mengarah ke Gunung Sago. Masyarakat dahulu mempercayai bahwa arwah yang telah dikubur di bawah menhir tersebut akan bolak-balik dari Gunung Sago dan kembali ke menhir.
Keunikan lainnya adalah ukiran-ukiran yang terdapat pada beberapa menhir. Pada menhir yang diukir dan memiliki ukuran besar merupakan makam pemimpin atau orang yang mempunyai kekuasaan. Sedangkan menhir yang berukuran kecil tidak memiliki ukiran diperkirakan makam orang biasa.
Ukiran-ukiran yang ada pada menhir itu diantaranya adalah jenis ukiran kaluak pakusaik kalamai, dan pucuak rabuang. Ukiran-ukiran tersebut ada yang diukir pada dua buah sisi menhir dan ada pula yang diukir disekelilingnya. Ukiran-ukiran tersebut diukir dengan cara yang unik sehingga memberikan nilai estetika tersendiri bagi menhir tersebut.
Dari semua keunikan yang ditemui pada situs ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa nenek moyang masyarakat Minangkabau zaman Megalitikum (batu besar) sudah mengenal sistem pemerintahan dalam kelompok mereka. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan dari ukuran dan ukiran yang ada pada tiap-tiap menhir. Dilihat dari ukiran yang ada, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah mengenal kesenian.
Continue reading Menelusuri Jejak Megalitikum di Nagari Maek